RAPAT KOORDINASI MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1442 M/2021

RAPAT KOORDINASI MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1442 M/2021

11 Apr 2021, April 11, 2021

Dalam rangka persiapan menyambut bulan Suci Ramadhan Camat Kecamatan Ngabang, Yully Nomensen melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Persiapan menyambut bulan Suci Ramadhan Tahun 1442 M/2021 bersama Tokoh Agama/Pengurus Masjid se-Kecamatan Ngabang yang dilaksanakan pada hari Jumat, 9 April 2021 di Aula Kantor Kecamatan Ngabang.

Rapat dipimpin langsung oleh Yully Nomensen selaku Camat Ngabang dan dihadiri oleh Indra Mahyudin selaku Wakapolsek Ngabang, KEMENAG Kabupaten Landak dalam hal ini diwakili oleh Sukardi, S.Pd.I, A Sujatmiko, S.Tr. Kep selaku Kepala Puskesmas Ngabang dan Puskesmas Semata yang diwakili oleh Kardiman, A.Md. Kep.

Dalam Sambutannya, Camat Ngabang menyampaikan kepada masyarakat yang hadir pada rapat tersebut khususnya kepada Tokoh Agama/Pengurus Masjid untuk selalu melaksanakan dan mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 yang berlaku khususnya di daerah Kabupaten Landak, untuk selalu melakukan Sosialisasi dan Edukasi kepada Masyarakat tentang pentingnya menjaga Kesehatan demi memutuskan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19).

SATGAS COVID KECAMATAN NGABANG

Sebelum membacakan Berita Acara yang akan disepakati, Camat Ngabang menjelaskan kepada seluruh anggota rapat, bahwa “setiap rapat atau kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Ngabang, kami selalu menyiapkan Berita Acara kesepakatan. Hal seperti ini dilakukan, agar apa yang kita laksanakan seperti yang kita lakukan saat ini ada manfaatnya. Terkait dengan Berita Acara, apabila realisasi dilapangan tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati atau dengan istilah lain melanggar kesepakatan dan mungkin akan diberikan sanksi, sesuai dengan regulasi yang ada”, tegas Yully Nomensen, S.STP.

Berikut adalah isi Berita Acara kesepakatan pada Rapat Koordinasi menyambut Bulan Suci Ramadhan di Kecamatan Ngabang, yang disepakati bersama ;

  1. Siap melaksanakan ibadah Ramadan dan Idul Fitri sesuai dengan  Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor : SE. 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah dan Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 dan Surat Edaran Bupati Landak Nomor: 400/221/Pemdan Kesra/2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M;
  2. Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan Pawai Obor dalam menyambut bulan suci Ramadan.

Selain dari kedua poin penting diatas, Camat Ngabang menambahkan “Apabila ada perubahan regulasi, kita juga sepakat melaksanakan dan mengikuti regulasi tersebut, mengingat kondisi dan situasi COVID19 yang dinamis sehingga mempengaruhi perubahan kebijakan”, ungkap Camat Ngabang.

Setelah menjelaskan poin penting yang menjadi hasil dari Rapat Koordinasi tersebut, demi menjaga silaturahmi yang baik, Camat Ngabang menyampaikan ucapan selamat sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kecamatan Ngabang, khususnya kepada para Tokoh agama / Pengurus Masjid se-Kecamatan Ngabang yang hadir pada Rapat Koordinasi ini, “Selamat melaksanakan & menyambut bulan Suci Ramadhan 1442 H / 2021 kepada seluruh umat Muslim, semoga kembali suci dihari idul Fitri nanti. Dan saya juga mohon maaf apabila ada ucapan atau tutur kata yang tidak berkenan dihati, baik itu yang disengaja maupun yang tidak disengaja”,-  Yully Nomensen, S.STP, Camat Ngabang.

TerPopuler